PASBAR, BARESKRIMTV
Luput dari Pengawasan pelaksanaan kegiatan proyek di Unit Pengelola Irigasi (UPI) DI Batang Batahan tahun anggaran 2024 syarat KKN.
Kegiatan yang bersumber dari Lembaga Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Sumber Daya Air (SDA) Balai Sungai Sumatera II Medan, Satuan Kerja (Satker) OP SDA Sumatera II ribuan kubik material jenis batu kali di lokasi proyek lolos di bayarkan Negara kepada pelaksana Proyek tersebut.
Hasil investigasi media ini , sejak kegiatan dimulai terpantau pekerjaan pemasangan bronjong pekerja terlihat menggunakan material yang ada di dalam sungai dengan jumlah ribuan kubik di pasang dan dibayarkan oleh KPA pelaksana kegiatan BWSS II Sumut.

Forum Masyarakat Kondusif Bersaudara Sumut – Sumbar M R Batu Bara menegaskan persekongkolan mufakat jahat terkait kegiatan proyek di TP OP DI Batang Batahan TA 2025 tidak bisa di anulir karena selain merugikan keuangan negara memperkaya mencari kekayaan praktek merampok uang rakyat dengan tidak mendatangkan material yang berizin lengkap.
Sementara itu, ribuan kubik matrial batu kali yang di mamfaatkan dan di pasang tersusun rapi pada gawat bronjong mesti di lakukan audit menyeluruh , persekongkolan ini dinilai terkesan di restui pihak pengawas, pemilik proyek hingga Satker maupun KPA BWSS II Sumut di Medan.

Kita akan lengkapi dokumen foto serta vidio dilokasi proyek terkait proses pelaksanaan kegiatan tersebut, kita meminta Inspektorat Jendral Kementrian Pekerjaan Umum lakukan audit menyeluruh, jika ditemukan praktek – praktek KKN segera laporkan kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, Satker kegiatan Satuan Kerja (Satker) OP SDA Sumatera II Gultom saat di konfirmasi terkesan menghindar dari awak media beberapa kali di hubungi bahkan berkirim pesan konfirmasi seputar kegiatan proyek tersebut , memilih diam dan tidak memberikan respon.
(0101)